Kegiatan yang diselanggaran oleh SMP Santa Maria Pekanbaru bekerja sama dengan Alumni SMP Santa Maria Bapak Ishak Manik S.Psi. pada tanggal 30 September 2023. Kegiatan dibagi dalam dua tahap, dimana tahap pertama untuk pendidik dan tenaga kependidikan, tahap kedua dengan peserta didik. Menjadi keprihatinan kita bersama tindakan Perundungan (Bullying), kekerasan seksual dan juga perilaku intoleransi terus menjadi masalah dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan itu sudah menyasar pada generasi milenial ataupun generasi Gen z.
Sekolah memandang perilaku tersebut harus dihentikan dengan melibatkan banyak pihak baik sekolah sendiri, orangtua, pemerintah, paktisi dan lain-lain. Kita pahami apa itu Perundungan (Bullying), bullying adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang yang dilakukan oleh satu kelompok pada satu individu tertentu, biasanya ditujukan untuk individu yang dalam lingkungan pergaulan anak dianggap lemah. Bullying bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.
Perundungan (Bullying) dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying awalnya hanya bergurau dan dilakukan dengan dasar kesenangan semata.
Menurut sumber yang bisa dipercaya Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memaparkan data perundungan (bullying) yang terjadi di satuan pendidikan selama Januari hingga Juli 2023, sebanyak 50 persen ternyata terjadi di tingkat SD dan SMP. SMP Santa Maria sangat yakin tindakan bullying, Kekerasan Seksual, dan Perilaku Intolerasi akan bisa diatasi kalau kita bersama sama.
Pembekalan juga diberikan kepada pendidik, tenaga kependidikan. “Kita disegarkan lagi Bapak/Ibu sehingga menjadi karakter kita yang bekerja di dunia pendidikan agar selalu menjadi yang terdepan untuk melawan perilaku perundungan (bullying), kekerasan seksual dan intoleransi” kata ibu kepala sekolah Fera Natalia br Ginting saat memberikan kata sambutan dalam workshop tersebut.
Pendidik dan tenaga kependidikan harus mempunyai pandangan yang sama tentang peserta didik, di mana anak itu sangat berharga dan mahluk yang berproses, untuk tumbuh dan berkembang.” Anak-anak kita tidak berubah tetapi anak yang bertumbuh dan tidak ada anak yang nakal tetapi yang ada anak yang unik, yang mempunyai kebutuhan serta cari perhatian “. ujar Bapak Ishak Manik, S.Psi. dalam ceramahnya.
Sekolah harus mempunyai saluran pengaduan untuk membantu anak menyampaikan keluhan tindakan perundungan (bullying), tindakan kekerasaan seksual dan perilaku intoleransi minimal di lingkungan sekolah.
“Satu kalimat bisa menghancurkan masa depan anak, maka sekolah sangat focus untuk menjaga dan melindungi anak dari perilaku bullying, sekolah akan membentuk duta-duta anti perundungan (bullying), kekerasan seksual dan perilaku intoleransi”, kata ibu Chyntia Pitauli Siregar Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMP Santa Maria Pekanbaru.
Satu hal yang harus sepakat orangtua dan guru penyelesaian korban bullying tidak akan selesai kalau hanya dengan memberi sanksi kepada pelaku, namun yang harus lebih mendapatkan edukasi adalah anak yang menjadi korban.
Beberapa kondisi anak yang perlu mendapat perhatian adanya indikasi mendapat perilaku perundungan (bullying), kekerasan seperti, anak kurang tidur, gelisah, perasaan tertekan, menyendiri, dan lain-lain. Anak yang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang pasti mempunyai masalah untuk itu orangtua harus hadir membantunya. Tidak ada satu tritmen tunggal yang dapat membantu anak dalam menyelesaikan masalah.
Kegiatan berakhir dengan membangun komitmen bersama, untuk saling membantu satu sama lain dalam mencegah tindakan perundungan (bulllying), kekerasan seksual dan intoleransi.