YPR, 2018

Judul di atas ini merupakan intisari dari pandangan Ki Hajar Dewantara  tentang peran guru dalam pendidikan berasaskan kekeluargaan. Nama aslinya adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ki Hajar Dewantara adalah tokoh pendidikan Indonesia. Beliau lahir di Pakualaman, 2 Mei 1889. Hari lahir beliaulah yang sekarang diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Beliau merupakan pendiri Perguruan Taman Siswa yang merupakan suatu lembaga pendidikan bagi para pribumi jelata di Indonesia untuk dapat memperoleh hak pendidikan sama halnya dengan orang-orang Belanda maupun para priyayi.

Ki Hajar Dewantara berpandangan bahwa pendidikan hendaknya berasaskan kekeluargaan. Pandangan Ki Hajar Dewantara itulah yang  merupakan tema workshop kedua dari enam rangkaian workshop dalam kegiatan Dies Natalis sekolah-sekolah Santa Maria Pekanbaru. Workshop yang diadakan pada tanggal 9 Juni 2018 ini dilaksanakan di Aula SMA Santa Maria; merupakan lanjutan dari workshop tanggal 26 Mei 2018 tentang “Sekolah Istimewa VS Sekolah Hebat”. 270 pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah-sekolah Santa Maria hadir dalam workshop tersebut.

Menurut panelis, ibu-ibu guru dari TK Santa Maria; Ibu Lusi , Miss Nana, Ibu Muji dan Ibu Emi, bahwa visi Sekolah Hebat mempunyai kaitan isi dengan sekolah berasaskan kekeluargaan. Dalam Sekolah Hebat anak didik menjadi prioritas utama. Anak didik menjadi subyek belajar yang mempunyai beragam kebutuhan untuk didengar dan dipahami. Dalam kaitannya dengan itu, pendidik berperan sebagai fasilitator untuk mengembangkan setiap bakat dan potensi anak didik.

Guru harus memperhatikan anak didik secara individual dan suasana belajar harus menyenangkan. Anak didik harus merasa at home di dalam sekolah. Dalam konteks inilah tepat sekali dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan harus berasaskan kekeluargaan.

Dalam pendidikan yang berasaskan kekeluargaan, pendidikan harus menerapkan sistem among  yang berdasarkan pada pola asih, asah, dan asuh (care and dedication based on love). Maka pendidik harus berada di antara anak didik.

Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan harus menerapkan prinsip Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.  Yang artinya, seorang pemimpin  yang di depan harus dapat memberi suri tauladan, di tengah mengerakkan semangat, dan di belakang harus dapat mendorong dan memberi semangat.

Dengan demikian guru harus mensinergikan perannya sebagai pendidik dan orang tua bagi anak didik, sehingga sebagai pendidik, guru harus melayani anak didiknya dengan mengintegrasikan empat kompetensi yang mutlak dimilikinya yaitu kompetensi pribadi, sosial, pedagogik, dan profesional.